by: Andika Dharma Hadikusuma
NIM: 145120400111015
Proses pembangunan dalam dunia internasional tidak
terlepas dari aktor negara maupun aktor internasional, aktor internasional
dalam hal ini adalah institusi Bretton Woods. Pada negara-negara berkembang proses
pembangunan seringkali terhambat karena krisis atau keterbatasan kemampuan
ekonomi. Institusi Bretton Woods memiliki fungsi untuk berfokus kepada
negara-negara berkembang agar tetap dapat menjalankan program pembangunannya
dengan efektif. Namun pendekatan yang digunakan institusi Bretton Woods telah
mengalami beberapa perubahan seiring dengan munculnya berbagai perdebatan
terkait efektifitas pendekatan yang digunakan.
Pendekatan
awal yang digunakan oleh institusi Bretton Woods menggunakan Washington Consensus.
Pendekatan ini mengadopsi nilai-nilai neoliberal dalam pengaplikasiannya. Pendekatan
ini diwujudkan dengan Structural Adjustment Programmes (SAPs) yang berisikan
anjuran untuk membuka perekonomian dan investasi negara, mengurangi peran
pemerintah, dan menyerahkan perekonomian terhadap pasar dengan harapan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Banyak negara berkembang yang beralih sistem
perekonomiannya dan menerapkan SAPs karena menjadi syarat mendapatkan pinjaman
dari World Bank. Namun pendekatan ini banyak mendapatkan kritik karena terlalu
fokus untuk menciptakan kondisi pasar daripada memberikan perhatian pada
kemiskinan.
Setelah
pendekatan Washington Consensus dianggap tidak berbuah seperti apa yang
dikonsepkan, muncul pendekatan baru yaitu dengan Post Washington Consensus yang
diwujudkan dengan Comprehensive Development Framework (CDF) yang difokuskan
untuk memerangi kemiskinan. CDF sendiri memberikan peran terhadap negara dalam
perekonomian untuk ikut campur agar kesejahteraan merata dan juga mengatur
dimensi sosial dan politik agar mendukung perekonomian. Pendekatan Post
Washington Consensus secara umum dapat dikatakan telah merubah fokus institusi
Bretton Woods dari menciptakan pertumbuhan ekonomi kepada pengurangan
kemiskinan. Namun Post Washington Consensus dianggap hanya sebagai wacana tanpa
memberikan strategi yang masif pada ranah praktis dan gagal mereformasi sistem
ekonomi internasional yang merugikan negara berkembang.
Secara
umum dapat dikatakan bahwa pendekatan yang digunakan oleh institusi Bretton
Woods sampai saat ini belum menemukan bentuk yang mendukung negara-negara
berkembang. Bahkan pendekatan-pendekatan tersebut masih berpihak kepada negara
maju pemilik modal. Hal tersebut tidak dapat terlepas dari institusi Bretton
Woods sendiri yang merupakan institusi politik yang tidak akan pernah “netral”.
Perpolitikan internasional juga mempengaruhi institusi tersebut dalam membuat
kebijakan yang tentunya akan tetap mengusahakan keuntungan bagi negara-negara
pemilik modal.
No comments:
Post a Comment