Sunday, February 26, 2017

REVIEW MATA KULIAH ISU-ISU NEGARA BERKEMBANG WEEK 2
by: Andika Dharma Hadikusuma
NIM: 145120400111015

            Proses pembangunan dalam dunia internasional tidak terlepas dari aktor negara maupun aktor internasional, aktor internasional dalam hal ini adalah institusi Bretton Woods. Pada negara-negara berkembang proses pembangunan seringkali terhambat karena krisis atau keterbatasan kemampuan ekonomi. Institusi Bretton Woods memiliki fungsi untuk berfokus kepada negara-negara berkembang agar tetap dapat menjalankan program pembangunannya dengan efektif. Namun pendekatan yang digunakan institusi Bretton Woods telah mengalami beberapa perubahan seiring dengan munculnya berbagai perdebatan terkait efektifitas pendekatan yang digunakan.
            Pendekatan awal yang digunakan oleh institusi Bretton Woods menggunakan Washington Consensus. Pendekatan ini mengadopsi nilai-nilai neoliberal dalam pengaplikasiannya. Pendekatan ini diwujudkan dengan Structural Adjustment Programmes (SAPs) yang berisikan anjuran untuk membuka perekonomian dan investasi negara, mengurangi peran pemerintah, dan menyerahkan perekonomian terhadap pasar dengan harapan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Banyak negara berkembang yang beralih sistem perekonomiannya dan menerapkan SAPs karena menjadi syarat mendapatkan pinjaman dari World Bank. Namun pendekatan ini banyak mendapatkan kritik karena terlalu fokus untuk menciptakan kondisi pasar daripada memberikan perhatian pada kemiskinan.
            Setelah pendekatan Washington Consensus dianggap tidak berbuah seperti apa yang dikonsepkan, muncul pendekatan baru yaitu dengan Post Washington Consensus yang diwujudkan dengan Comprehensive Development Framework (CDF) yang difokuskan untuk memerangi kemiskinan. CDF sendiri memberikan peran terhadap negara dalam perekonomian untuk ikut campur agar kesejahteraan merata dan juga mengatur dimensi sosial dan politik agar mendukung perekonomian. Pendekatan Post Washington Consensus secara umum dapat dikatakan telah merubah fokus institusi Bretton Woods dari menciptakan pertumbuhan ekonomi kepada pengurangan kemiskinan. Namun Post Washington Consensus dianggap hanya sebagai wacana tanpa memberikan strategi yang masif pada ranah praktis dan gagal mereformasi sistem ekonomi internasional yang merugikan negara berkembang.
            Secara umum dapat dikatakan bahwa pendekatan yang digunakan oleh institusi Bretton Woods sampai saat ini belum menemukan bentuk yang mendukung negara-negara berkembang. Bahkan pendekatan-pendekatan tersebut masih berpihak kepada negara maju pemilik modal. Hal tersebut tidak dapat terlepas dari institusi Bretton Woods sendiri yang merupakan institusi politik yang tidak akan pernah “netral”. Perpolitikan internasional juga mempengaruhi institusi tersebut dalam membuat kebijakan yang tentunya akan tetap mengusahakan keuntungan bagi negara-negara pemilik modal.  

No comments:

Post a Comment